Poin penting
- KPK pertimbangkan jemput paksa Nusron Wahid.
- Nusron terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar dugaan bahwa Nusron sengaja bepergian ke luar negeri pada Rabu (14/10/2026). Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron terbang dari Jakarta menuju Batam, lalu menyeberang menggunakan kapal feri ke Singapura sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Johor Bahru, Malaysia. Boyamin menyatakan bahwa Nusron terdeteksi berada di Malaysia saat jadwal pemanggilan kedua KPK pada Kamis (15/10/2026).
Menurut IDN Times, KPK menduga ada permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara agar blokir sertifikat dapat dibuka. CNN Indonesia melaporkan para tersangka ditahan sementara di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Beritasatu mengonfirmasi pernyataan Hendarsam mengenai status permohonan pencegahan ke luar negeri.




Komentar