Poin penting
- Dari sisi pembiayaan, Kemenhaj mencatat penurunan biaya haji sebesar Rp 9,4 juta dibandingkan periode sebelumnya.
- Selain itu, pemerintah menata distribusi kuota, mendorong efisiensi biaya, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, seperti disebutkan Beritasatu.
- Masa tunggu yang sebelumnya dapat mencapai 49 tahun diarahkan menjadi lebih merata, dengan angka sekitar 26 tahun.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menata penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menurut laporan Kontan. Langkah ini mencakup pembentukan kementerian khusus untuk memperkuat tata kelola serta terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana dilaporkan Beritasatu.
Dari sisi pembiayaan, Kemenhaj mencatat penurunan biaya haji sebesar Rp 9,4 juta dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah juga mencantumkan bantuan sebesar Rp 3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan haji 2027.
Di sektor pelayanan, Kemenhaj memperluas layanan fast track menjadi enam embarkasi dan menambah tiga embarkasi baru, yakni Yogyakarta, Banten, dan Dhoho, berdasarkan data Kontan. Selain itu, pemerintah menata distribusi kuota, mendorong efisiensi biaya, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, seperti disebutkan Beritasatu.
Masa tunggu yang sebelumnya dapat mencapai 49 tahun diarahkan menjadi lebih merata, dengan angka sekitar 26 tahun. Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum pembenahan penyelenggaraan ibadah tersebut, menurut Beritasatu.




Komentar